Advertisement
![]() |
Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak memberlakukan larangan total terhadap impor udang dari Indonesia. Meskipun FDA memberlakukan aturan sertifikasi yang lebih ketat, ekspor udang Indonesia ke AS tetap dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"[Nama CEO/Juru Bicara Resmi]" menyampaikan, "Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada pelarangan total impor udang oleh AS. Ini adalah pembatasan sementara yang selektif, dan kami telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan ekspor kita tetap berjalan."
Pembatasan ini akan diterapkan melalui mekanisme sertifikasi untuk produk dari wilayah Jawa dan Lampung. Ekspor udang ke AS tetap dapat dilakukan selama memenuhi ketentuan sertifikasi bebas radioaktif dari otoritas Indonesia yang diakui oleh FDA.
FDA memberikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi pemerintah Indonesia dalam menangani temuan paparan isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah produk ekspor.
"[Nama CEO/Juru Bicara Resmi]" menambahkan, "Pasar AS tetap merupakan pasar penting bagi produk perikanan kita. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan FDA dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memastikan akses pasar tetap terbuka."
Pemerintah Indonesia bersama pelaku industri telah membentuk Satgas lintas kementerian untuk menjaga akses pasar ekspor tetap terbuka. Satgas ini bekerja sama dengan asosiasi pengusaha dan otoritas AS untuk menyusun prosedur sertifikasi yang jelas dan terukur.
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadi lembaga penerbit sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 bagi ekspor udang ke AS. Nota kesepahaman (MoU) antara KKP dan FDA sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah juga berupaya bernegosiasi agar kontainer udang yang sudah dikirim sebelum pemberlakuan import alert dapat dikecualikan dari aturan baru tersebut.
"[Nama CEO/Juru Bicara Resmi]" menegaskan, "Pemerintah dan industri bekerja sebagai satu tim untuk menghadapi tantangan ini. Dengan pengawasan mutu dan sertifikasi yang sesuai standar internasional, kami yakin udang Indonesia akan terus diperdagangkan di pasar global."