Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-03T08:26:06Z
Headline news

Pertamina Tegaskan Alasan Penggunaan Etanol dalam BBM, Menanggapi Penolakan Vivo

Advertisement

Jakarta - Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM), menyusul polemik pembatalan pembelian base fuel oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo). Pembatalan ini terjadi karena Vivo merasa keberatan dengan kandungan etanol 3,5 persen dalam BBM yang akan dipasok oleh Pertamina.
 
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa pencampuran etanol ke dalam BBM adalah praktik global yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan, sehingga meningkatkan kualitas udara. Etanol, yang berasal dari sumber terbarukan seperti tebu atau jagung, diklaim lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni.
 
"Penggunaan etanol dalam BBM bukanlah hal baru, melainkan praktik yang telah mapan secara global. Implementasi ini terbukti efektif dalam mengurangi emisi gas buang, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian," jelas Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (3/10).
 
Roberth menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan emisi karbon, sejalan dengan target Net Zero Emission 2060. Kehadiran BBM dengan campuran etanol adalah bukti nyata bahwa Indonesia siap mengadopsi praktik terbaik internasional.
 
Pertamina mencontohkan bahwa praktik pencampuran etanol dalam BBM adalah hal yang umum di berbagai negara. Brasil, sebagai pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, telah mengimplementasikan campuran hingga 27 persen etanol (E27) pada bensin secara nasional.
 
Amerika Serikat (AS) juga memiliki program Renewable Fuel Standard (RFS) yang mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin, dengan kadar umum 10 persen etanol (E10) dan E85 untuk kendaraan fleksibel.
 
Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II). Campuran E10 telah menjadi standar di banyak negara Eropa, seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara.