Advertisement
MEDAN – Polrestabes Medan berhasil mengungkap total 119 kasus berbagai tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 yang berlangsung dari 13 hingga 29 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 184 tersangka berhasil diringkus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, serta pejabat terkait lainnya, menyatakan dalam keterangannya pada Senin (13/4) bahwa jumlah kasus yang diungkap naik 24 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Rincian 119 kasus yang diungkap terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme. Sementara itu, dari 184 tersangka yang diamankan, rinciannya adalah 36 tersangka kejahatan jalanan, 64 tersangka perjudian, 81 tersangka narkoba, dan 3 tersangka premanisme.
Menurut Kapolrestabes Medan, narkoba, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan premanisme menjadi atensi utama karena narkoba dianggap sebagai "lingkaran setan" sumber utama kejahatan tersebut. Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di media sosial.
Wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi juga diungkap. Kasus curas paling banyak terjadi di wilayah Polsek Medan Baru, kasus curat terbanyak di Polsek Medan Area, sedangkan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), judi, premanisme, dan narkoba paling banyak terjadi di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung).
Walikota Medan Rico Triputra Bayu Waas menyebut pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti yang banyak sebagai ancaman serius. Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam menjaga ketentraman dan kamtibmas di Kota Medan.
"Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi, dan kejahatan jalanan. Untuk kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Yusuf Rafli Nugraha menambahkan bahwa Satres Narkoba sebelumnya berhasil mengungkap 2 kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 50 kg sabu yang diduga berasal dari Thailand dan dikirim dari Aceh Utara.
Sabu tersebut dibawa oleh dua orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta. "Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera," ungkap Kompol Rafli.
