Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-28T06:53:37Z
Headlineinternasional

Belanda Sebut Israel Ancaman Keamanan Nasional untuk Pertama Kalinya

Advertisement

Israel - Untuk pertama kalinya, Belanda memasukkan Israel dalam daftar negara yang dianggap mengancam keamanan nasionalnya. Hal ini terungkap dalam laporan terbaru dari Koordinator Nasional Keamanan dan Kontraterorisme Belanda (NCTV), lembaga utama negara tersebut dalam urusan kontraterorisme.
 
Laporan tersebut mencatat upaya Israel untuk memanipulasi opini publik dan kebijakan di Belanda melalui kampanye disinformasi. Salah satu contoh yang disebutkan adalah penyebaran dokumen berisi data pribadi warga Belanda oleh sebuah kementerian Israel kepada jurnalis dan pejabat Belanda tahun lalu. Insiden ini terjadi setelah kerusuhan yang dilakukan pendukung klub sepak bola Israel, Maccabi Tel Aviv, di Amsterdam pada November 2024.
 
Laporan NCTV juga menyoroti kekhawatiran atas ancaman terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, baik dari Amerika Serikat maupun Israel. Ancaman-ancaman ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja ICC. Israel telah lama melakukan kampanye intimidasi terhadap ICC, termasuk tindakan "menguntit" dan "mengancam" pejabat pengadilan (The Guardian, Mei 2024), untuk menggagalkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel. AS telah menjatuhkan sanksi terhadap ICC setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri dan mantan Menteri Pertahanan Israel tahun lalu. Baik Israel maupun AS bukan penandatangan Statuta Roma 1998 dan bukan anggota ICC. Undang-Undang Perlindungan Anggota Militer Amerika (American Servicemembers’ Protection Act) tahun 2002 bahkan memberi wewenang kepada Presiden AS untuk menggunakan "segala cara yang diperlukan" untuk membebaskan personel AS atau sekutunya yang ditahan ICC, termasuk penggunaan kekuatan militer.
 
Laporan NCTV menekankan tanggung jawab khusus Belanda untuk melindungi lembaga hukum internasional di wilayahnya. Meskipun NCTV sebelumnya telah mencatat kekhawatiran terkait spyware Israel, laporan terbaru ini tidak mencantumkan hal tersebut dalam bagian tentang spionase. Spyware Israel diketahui telah menginfeksi perangkat jutaan orang di seluruh dunia, termasuk jurnalis dan aktivis, dan digunakan untuk pembunuhan terarah.