Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Senin, 25 Agustus 2025, Agustus 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-25T08:17:36Z
DaerahEkonomiHeadline

Lonjakan Harga Beras Mengkhawatirkan, Sentuh Rp60 Ribu di Beberapa Daerah

Advertisement

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan harga beras yang signifikan di 200 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Agustus 2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena di beberapa wilayah harga beras telah mencapai Rp60 ribu per kilogram (kg).
 
Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) BPS menunjukkan bahwa 14 provinsi mengalami kenaikan harga, 23 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi relatif stabil pada minggu ketiga Agustus. Kenaikan IPH dipicu oleh komoditas utama seperti cabai merah, bawang merah, dan terutama beras.
 
"Kenaikan harga beras terjadi di 200 kabupaten/kota," ungkap Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring, Senin (25/8).
 
Di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras medium naik 1,1 persen dibandingkan Juli 2025, dengan rata-rata harga Rp14.005 per kg—melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencatat harga tertinggi Rp17.952 per kg, diikuti Wakatobi Rp17.884, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Morowali Rp17 ribu.
 
Harga beras premium di zona ini mencapai Rp15.437 per kg, naik 0,83 persen dari bulan sebelumnya. Wakatobi dan Kepulauan Talaud mencatat harga di atas Rp19 ribu per kg.
 
Di zona 2 (Sumatera bagian utara, Kalimantan, dan beberapa wilayah timur), harga beras medium naik 1,40 persen menjadi Rp14.872 per kg, jauh di atas HET Rp13.100. Kabupaten Mahakam Ulu mencatat harga tertinggi Rp19.900 per kg. Harga beras premium di zona ini naik 0,97 persen menjadi Rp16.618 per kg, dengan Mahakam Ulu kembali mencatat harga tertinggi Rp21.500 per kg.
 
Zona 3 (Maluku dan Papua) mengalami kenaikan harga paling mencolok. Harga beras medium naik 1,09 persen menjadi Rp18.899 per kg, jauh di atas HET Rp13.500. Beberapa kabupaten seperti Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang mencatat harga di atas Rp40 ribu per kg. Harga beras premium di zona ini mencapai Rp20.709 per kg, dengan Kabupaten Intan Jaya mencatat harga tertinggi Rp60 ribu per kg.
 
Amalia menekankan bahwa meskipun harga beras dan minyak goreng stabil, level harganya tetap tinggi. "Beras dan minyak goreng berada dalam kategori relatif mahal, meskipun perubahannya stabil," jelasnya.
 
Selain beras, BPS juga menyoroti komoditas lain seperti bawang merah (kenaikan harga di 309 kabupaten/kota), minyak goreng (harga tetap tinggi), serta cabai merah dan telur ayam ras (masih berkontribusi terhadap inflasi).