Advertisement
![]() |
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana pinjaman sebesar Rp216 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah tersedia dan siap dicairkan.
Penyaluran dana ini akan dilakukan setelah alokasi sebelumnya sebesar Rp200 triliun terserap di sistem perbankan. "Dana sebesar Rp200 triliun sudah kami tempatkan di sistem perbankan. Jika diperlukan, dana tersebut siap digunakan untuk Kopdes Merah Putih," ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Lima bank yang terlibat dalam penyaluran ini adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Masing-masing bank telah menerima penempatan dana sebesar Rp55 triliun untuk tiga bank besar, Rp25 triliun untuk BTN, dan Rp10 triliun untuk BSI.
Purbaya menjelaskan bahwa dana Rp216 triliun telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sistem perbankan. Pemerintah akan menanggung sebagian bunga pinjaman agar koperasi dapat mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang rendah.
"Kami menanggung sebagian bunga pinjaman, sehingga koperasi hanya perlu membayar bunga sebesar 2 persen. Dana sebesar Rp16 triliun telah disiapkan di APBN dan siap digunakan. Namun, kami akan memastikan bahwa alokasi Rp200 triliun sebelumnya terserap terlebih dahulu," jelasnya.
Dengan surat pernyataan resmi dari Menteri Keuangan, koperasi dapat langsung mengajukan pinjaman ke bank tanpa proses tambahan yang rumit. "Koperasi dan program Danantara dapat langsung mengajukan pinjaman ke bank, dan bank akan segera menyalurkannya. Dana akan segera cair setelah program siap," katanya.
Regulasi penyaluran pinjaman ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai jaminan penyaluran dana ke bank-bank Himbara. Purbaya menegaskan bahwa jumlah yang tersedia kini telah diperluas menjadi Rp216 triliun.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Pemerintah menargetkan ribuan koperasi mulai menerima pinjaman dari Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
