Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-17T07:51:26Z
Nasional

DPR Usul Tambahan Ongkos Haji Tak Pakai APBN: Bisa dari Danantara

Advertisement

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan sumber pendanaan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari skema keuangan negara lainnya, termasuk lewat Danantara.
 
Marwan mengatakan opsi tersebut dipilih untuk menghindari prosedur birokrasi yang panjang. Jika menggunakan APBN, pembahasan harus melibatkan DPR dan Badan Anggaran (Banggar).
 
"Kalau dari APBN prosedurnya panjang, harus sampai ke Komisi dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)," ujar Marwan dalam acara Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat (17/4).
 
Menurut dia, DPR telah membahas sejumlah alternatif pendanaan untuk menutup potensi kekurangan biaya haji, termasuk melalui skema keuangan negara di luar APBN.
 
"Bukan diambil dari APBN, tapi diambil dari keuangan negara. Keuangan negara bisa dari APBN, bisa juga dari yang lain, atau Danantara," katanya.
 
Marwan menjelaskan penggunaan dana di luar APBN dinilai lebih fleksibel karena tidak memerlukan revisi anggaran maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
 
Namun, ia mengingatkan bahwa opsi penggunaan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena berpotensi menggerus manfaat yang seharusnya diterima jemaah.
 
Saat ini, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji yang telah dialokasikan kepada jemaah mencapai sekitar Rp4 triliun.
 
"Kalau pada akhirnya dibebankan ke BPKH, kita harus rapat lagi di Komisi VIII, merubah BPIH, dan itu akan menggerus uang jemaah," jelasnya.
 
DPR, lanjut Marwan, berupaya memastikan tambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
 
"Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan tidak boleh dibebankan kepada jemaah," tegasnya.
 
Di sisi lain, pemerintah dan DPR masih membahas skema pembiayaan terbaik di tengah tekanan kenaikan biaya haji akibat faktor global, termasuk lonjakan harga energi dan biaya penerbangan.
 
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan haji sekaligus melindungi jemaah dari tambahan beban biaya. (Rel)