Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Rabu, 22 April 2026, April 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-22T07:42:32Z
EkonomiHeadline

Mendag Akui Harga Minyak Goreng Naik, Penyebabnya Karena Harga Plastik Melonjak

Advertisement

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan alasan di balik kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kenaikan tersebut salah satunya dipicu oleh meningkatnya harga bahan baku plastik untuk kemasan.
 
Meskipun harga mengalami peningkatan, Mendag memastikan bahwa ketersediaan atau stok minyak goreng di seluruh Indonesia masih aman dan tidak mengalami kelangkaan.
 
"Pada prinsipnya stok barang ada, enggak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik," ujar Budi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
 
Ia menjelaskan, rata-rata harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter, atau sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Sementara untuk jenis premium, harganya tercatat lebih tinggi, terutama di daerah dengan tantangan logistik seperti wilayah Papua.
 
Mendag menegaskan bahwa mayoritas minyak goreng dijual menggunakan kemasan plastik. Oleh karena itu, kenaikan biaya di tingkat hulu (bahan baku plastik) otomatis menekan biaya produksi dan berdampak pada harga jual di pasaran.
 
"Kalau kesediaan minyaknya enggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya. Makanya masalah plastik yang harus kita selesaikan," jelasnya.
 
Pemerintah saat ini sedang berupaya menstabilkan harga bahan baku plastik melalui komunikasi dengan pelaku industri. Langkah ini diambil agar biaya produksi bisa turun dan harga minyak goreng kembali stabil.
 
Data BPS: Kenaikan Terjadi di 207 Wilayah
 
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) membenarkan tren kenaikan tersebut. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mencatat kenaikan harga minyak goreng terjadi di 207 kabupaten/kota pada pekan ketiga April 2026, meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya 177 daerah.
 
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng naik dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Sedangkan Minyakita rata-rata dijual seharga Rp15.982 per liter.
 
Harga tertinggi bahkan tercatat menyentuh Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski demikian, BPS menegaskan tidak ada masalah pasokan, tekanan harga murni berasal dari sisi biaya produksi.
 
Menariknya, dampak kenaikan harga plastik ini tidak hanya dirasakan pada minyak goreng, tapi juga merambat ke komoditas lain seperti gula pasir yang juga menggunakan kemasan serupa.
 
"Terkait dengan gula pasir, kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena digunakan sebagai packaging," tutup Ateng. (Hty)