Advertisement
JAKARTA – Menjelang berakhirnya April 2026, harga minyak goreng kembali menunjukkan tren kenaikan di sebagian besar wilayah tanah air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sebanyak 224 kabupaten dan kota tercatat mengalami peningkatan indeks perkembangan harga untuk komoditas ini selama minggu keempat bulan ini.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa jumlah daerah yang terdampak terus bertambah jika dibandingkan periode sebelumnya, sehingga kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Perubahannya cukup terasa. Pada minggu ketiga April, baru ada 207 daerah yang mencatat kenaikan, dan kini angkanya melonjak menjadi 224. Ini hal yang harus dicermati bersama,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung Senin, 27 April.
Secara keseluruhan, rata-rata harga minyak goreng dari semua jenis, meliputi curah, kemasan bermerek, dan Minyakita, naik sebesar 1,50 persen dibanding kondisi akhir Maret. Angkanya bergerak dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.648 per liter pada minggu keempat April.
Jika dilihat rinciannya, kenaikan paling tajam terjadi pada jenis curah, yang melonjak 3,24 persen dari Rp18.277 menjadi Rp18.870 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek naik 1,68 persen, dari Rp22.276 menjadi Rp22.650 per liter. Berbeda dengan kedua jenis itu, harga Minyakita nyaris tidak berubah, hanya naik 0,02 persen dari Rp16.353 menjadi Rp16.357 per liter.
Kenaikan ini sudah menjangkau 62,22 persen dari seluruh wilayah Indonesia. Catatan BPS juga menunjukkan perbedaan harga yang sangat lebar antar daerah, dengan tingkat harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp60.000 per liter, disusul Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp50.000 per liter, serta Kabupaten Puncak Jaya di angka Rp42.500 per liter.
Tren serupa juga terjadi pada komoditas pokok lain, salah satunya gula pasir. Harga rata-rata nasionalnya naik 1,50 persen, bergerak dari Rp18.488 per kilogram pada Maret menjadi Rp18.765 per kilogram pada akhir April.
“Untuk gula pasir juga terjadi kenaikan sebesar 1,50 persen, dan jumlah daerah yang mencatat peningkatan mencapai 185 kabupaten dan kota. Sebelumnya pada bulan lalu hanya ada 171 daerah,” tambah Ateng.
Kini lebih dari separuh wilayah Indonesia merasakan kenaikan harga gula pasir, dengan harga tertinggi tercatat di Kabupaten Puncak yang menyentuh Rp40.000 per kilogram, diikuti Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp35.263 per kilogram, serta Kabupaten Puncak Jaya di angka Rp35.000 per kilogram.
Tekanan kenaikan harga juga mulai terasa pada beras. Selama empat bulan terakhir, jumlah daerah yang mengalami kenaikan indeks harga terus bertambah, dari semula hanya 72 daerah pada Januari menjadi 109 daerah pada akhir April.
Secara rata-rata nasional, harga beras kualitas menengah naik 0,47 persen dari Rp14.255 menjadi Rp14.321 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas baik naik 0,34 persen hingga mencapai Rp16.074 per kilogram.
Kenaikan harga juga masih melanda cabai merah, yang tercatat naik di 137 kabupaten dan kota. Kendati secara nasional harganya masih berada dalam batas yang ditetapkan, sejumlah daerah mencatat angka yang sangat tinggi, seperti di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang harganya mencapai Rp116.842 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas sempat menunjukkan penurunan harga secara rata-rata nasional, namun masih ada sejumlah daerah yang justru mencatat kenaikan. Telur ayam ras misalnya, turun 1,57 persen secara keseluruhan, namun harganya tetap naik di 98 daerah. Begitu juga daging ayam ras yang turun 3,07 persen, namun kenaikan masih terjadi di 89 daerah.
Seluruh pergerakan harga itu membuat BPS memberikan perhatian khusus terhadap bawang merah, yang menjadi komoditas dengan jangkauan kenaikan paling luas, yakni telah tercatat naik di 227 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. (Red)
