Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-22T10:52:10Z
Headlinepolda sumutPolitik & HukumPolresta Deliserdang

Puluhan Massa FRAKSI Minta Kapoldasu Tangkap Terduga 2 Bandar Judi AK dan AI

Advertisement
MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Senin (22/6). Mereka mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dua bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang dinilai kian meresahkan masyarakat di Deli Serdang, Senin (22/6/2026).

​Bisnis haram yang dikomandoi AK dan AI ini disinyalir meraup omzet hingga miliaran rupiah. Ironisnya, meski beroperasi secara terang-terangan dan menggurita, lokalisasi perjudian tersebut terkesan kebal hukum dan tak tersentuh aparat kepolisian.

​Massa aksi diterima langsung oleh Kasubdit 4 Intelkam Poldasu, AKBP Pardamean Hutahaean, dan Perwira Pengawas (Pawas), AKBP Henri.

​Sekjen BONAR, Henry Pakpahan, S.H., M.H., dalam orasinya bersama FRAKSI menyuarakan kekecewaan terhadap respons kepolisian. Ia secara blak-blakan menyentil Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang yang dinilai abai.

​"Perjudian yang dikelola AK (Aseng Kayu) ini pindah dari Marelan ke Lubuk Pakam dengan omzet miliaran rupiah. Tapi Bapak (Kapolda) diam saja, tidak bertindak! Begitu juga Kapolresta Deli Serdang, Kasat Intel, dan Kasat Reskrim. Pasti ada sesuatu di balik ini semua," tegas Henry. 

​Henry pun melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut untuk segera memberangus praktik judi tersebut.

​"Saya beri waktu 3x24 jam. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menurunkan massa aliansi mahasiswa dalam skala yang jauh lebih besar," ancam Henry.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Perwira Pengawas Polda Sumut, AKBP Henry, menegaskan bahwa aspirasi massa telah ditampung dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Ia menambahkan, Ditreskrimum Polda Sumut akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Hetty)