Advertisement
BINJAI – Wahana perjudian yang menyerupai "Las Vegas" di kawasan Brahrang beraktivitas dengan bebas. Lapak judi yang diduga kuat dikelola oleh seorang warga keturunan berinisial AJU ini berlokasi di Gang Rukam, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Tak main-main, bisnis haram yang selalu dipadati pengunjung ini disebut-sebut meraup keuntungan fantastis dengan omset mencapai ratusan juta rupiah. Mirisnya lagi, lokasi tersebut walaupun pernah digrebek namun masih bebas beroperasi. Diduga kuat dibekingin oknum APH.
Lokasi judi penyakit masyarakat ini sangat meresahkan warga khususnya emak-emak. Keberadaan lokalisasi judi ini berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk memicu kemarahan besar dari warga sekitar, khususnya kaum emak-emak. Mereka merasa masa depan anak-anak mereka terancam oleh aktivitas maksiat tersebut.
Seorang warga setempat berinisial JS mengungkapkan bahwa mayoritas pengunjung yang memadati Gang Rukam setiap harinya banyak berasal dari luar daerah dan warga setempat.
"Lokasi di Gang Rukam itu selalu ramai. Informasinya, banyak juga yang datang dari luar daerah, namanya juga Las Vegas," ujar JS kepada wartawan.
JS menambahkan, dugaan adanya peredaran sabu di dalam lokasi judi sengaja dilakukan sebagai strategi pengelola untuk memanjakan para pemain.
"Selain judi, di tempat itu diduga juga menyuguhkan sabu-sabu. Tujuannya agar para pemain betah bertahan lama di dalam, sehingga pengelola bisa meraup omset besar," tambahnya lagi.
Kembali beroperasinya lapak judi Brahrang ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut sudah pernah digerebek oleh petugas sebelumnya. Namun kenyatannya, sang bandar besar berinisial AJU seolah tidak tersentuh hukum dan dengan mudah membuka kembali bisnisnya.
Kondisi ini memicu spekulasi liar di kalangan warga. Mereka menilai ada indikasi "setoran/upeti" dari pihak pengelola kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga bisnis tersebut terkesan kebal hukum.
Warga meyakini bahwa mustahil pihak kepolisian tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal berskala besar di wilayah hukum mereka.
"Tidak mungkin Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat tidak tahu keberadaan bandar judinya. Sementara sudah jelas dan gamblang lokalisasi tersebut milik AJU," bebernya terlihat geram. (Ty)
(BERSAMBUNG)
