Advertisement
MEDAN – Meski kerap diberitakan, praktik perjudian modus game ketangkasan jenis tembak ikan bermerek “AB” di wilahayah hukum Polres Belawan terkesan kebal hukum dan menantang Kepolisian. Pasalnya lokasi tersebut bebas Beroperasi 24 jam setiap harinya.
Lambannya respons Aparat Penegak Hukum (APH) memicu dugaan miring di tengah masyarakat terkait adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap bisnis haram beromset ratusan juta rupiah tersebut.
Akibat lambatnya tindakan dari kepolisian, beberapa waktu lalu, sekelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) bersama warga setempat akhirnya nekat mengambil alih peran aparat. Mereka melakukan penggerebekan dan menghancurkan sejumlah mesin judi “AB” di kawasan Belawan.
“Sangking resahnya, warga dan OKP pernah bergerak sendiri menghancurkan meja judi tembak ikan merek ‘AB’ di Belawan. Kami sudah sangat resah karena keberadaan judi ini sering terjadi pencurian dan meningkatnya kejahatan lainnya, tingka,” ujar salah seorang warga.
Pria yang namanya enggan disebutkan ini menjelaskan bahwa akibat maraknya perjudian tembak ikan, banyak anak muda dan orangtua menelantarkan keluarganya.
"Banyak istri-istri dan orangtua yang terlantar akibat gaji atau penghasilan suaminya masuk ke mesin judi itu," terangnya.
Pria berbadan kurus ini juga menyoroti kinerja Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya, dimana lokasi judi tersebut bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum.
“Kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan sengaja menutup mata. Apakah masuk akal kalau mereka mengaku tidak tahu? Lokasinya menjamur di mana-mana,” cetusnya dengan nada kesal.
Adapun daftar lokasi Judi Tembak Ikan "AB" yang masih eksis berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, di antaranya:
Kawasan Marelan dan Belawan yaitu di :
- Pinggir sungai Jalan Infeksi, Rengas Pulau.
- Jalan Datuk Rubiah (Kawasan Terjun/Telkomsel).
- Jalan Kebun Bundar, Rengas Pulau (Tanah Serantai) & Perumahan Marelan Point.
- Pasar 6, Pasar 7, hingga Pasar 8 (Gang Barokah), Desa Manunggal.
- Pasar 9 dan Pasar 10 Jalan Beringin, Desa Manunggal.
Kawasan Kecamatan Hamparan Perak:
- Dusun 2, Desa Paluh Manan.
- Dusun 4, Desa Paluh Manan.
- Tangkahan Ujung, Desa Paluh Manan.
“Semua titik itu pakai merek ‘AB’. Omsetnya ditaksir jutaan rupiah per hari untuk satu titik saja,” bebernya.
Sampai berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian. (Ty)
BERSAMBUNG!
