Advertisement
![]() |
Dedi Suheri, SH |
Dedi menilai tindakan konten kreator tersebut melanggar hukum, termasuk menyebarkan berita bohong (hoax) dan provokasi.
Ia menekankan bahwa rumah sakit merupakan objek vital yang memerlukan penghormatan terhadap peraturan yang berlaku.
Sementara tindakan keluarga pasien, yang mendorong konten kreator, dinilai sebagai spontanitas karena terganggu istirahatnya.
Dedi mendesak penegak hukum bersikap objektif dan memproses laporan terhadap konten kreator tersebut. Ia juga berharap pemerintah membuat regulasi untuk membatasi tindakan konten kreator agar tidak terjadi insiden serupa.
Kasus ini bermula dari video viral keributan antara konten kreator A dan keluarga pasien Helmy. Kedua belah pihak telah saling melaporkan ke Polrestabes Medan.