Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Minggu, 13 April 2025, April 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-13T06:19:58Z
DaerahHeadlineNasionalOpiniPendidikan & KebudayaanPeristiwaPolitik & HukumRagamVideo

Konten Kreator Medan Disebut Langgar Hukum Usai Ribut di RS Pirngadi

Advertisement
Dedi Suheri, SH
Medan - Keributan antara konten kreator berinisial A dan keluarga pasien di RSUD Pirngadi Medan pada 4 April 2025, mendapat sorotan dari praktisi hukum Dedi Suheri, SH.  

Dedi menilai tindakan konten kreator tersebut melanggar hukum, termasuk menyebarkan berita bohong (hoax) dan provokasi.  

Ia menekankan bahwa rumah sakit merupakan objek vital yang memerlukan penghormatan terhadap peraturan yang berlaku.  

Sementara tindakan keluarga pasien, yang mendorong konten kreator, dinilai sebagai spontanitas karena terganggu istirahatnya.  

Dedi mendesak penegak hukum bersikap objektif dan memproses laporan terhadap konten kreator tersebut. Ia juga berharap pemerintah membuat regulasi untuk membatasi tindakan konten kreator agar tidak terjadi insiden serupa.  

Kasus ini bermula dari video viral keributan antara konten kreator A dan keluarga pasien Helmy. Kedua belah pihak telah saling melaporkan ke Polrestabes Medan.