Advertisement
![]() |
| Menteri Sosial Saifullah Yusuf. |
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos): sekitar 571 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol) senilai Rp957 miliar. Data ini diperoleh dari pencocokan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta pemain judol dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari pencocokan tersebut, ditemukan 571.410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK-nya teridentifikasi sebagai pemain judol, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun 2024. Data ini baru mencakup satu bank BUMN. Para KPM tersebut diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi judol.
Meski demikian, Mensos menekankan bahwa belum dapat dipastikan apakah ke-571 ribu KPM tersebut secara sadar terlibat dalam aktivitas judi online. Kemensos akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK sebelum mengambil keputusan terkait pencabutan bansos.
Isu keterkaitan bansos dan judi online telah mencuat sejak setahun terakhir. Pada akhir pemerintahan Presiden Jokowi, Kemensos berencana memberikan bansos kepada keluarga korban judi online, rencana yang dilanjutkan oleh pemerintahan baru. Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan perlunya bantuan dan rehabilitasi bagi korban judi online, mengingat dampaknya terhadap kehidupan mereka.
