Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-08T08:04:58Z
EkonomiHeadlineNasional

Trump Tetapkan Tarif Impor 32% untuk Produk Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025

Advertisement
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif impor 32% untuk produk Indonesia, mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini disampaikan Trump dalam surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025, yang diunggah di media sosial. Meskipun negosiasi perdagangan intensif dilakukan, Trump bersikukuh tarif tersebut diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
 
Trump menyebut angka 32% masih lebih rendah dari yang seharusnya untuk menyeimbangkan defisit perdagangan. Ia mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika Indonesia melakukan tindakan balasan. Namun, Trump menawarkan insentif berupa pembebasan tarif bagi perusahaan Indonesia yang berinvestasi dan memproduksi di AS, dengan proses persetujuan yang dijanjikan berlangsung cepat.
 
Trump membuka peluang penurunan tarif jika Indonesia melakukan penyesuaian kebijakan dagang dan menciptakan pasar yang lebih terbuka bagi AS. Keputusan serupa juga diumumkan Trump untuk negara lain melalui media sosial, dengan beberapa negara Asia Tenggara mendapatkan pengurangan tarif, seperti Thailand dan Kamboja. Sebaliknya, Malaysia justru mengalami kenaikan tarif menjadi 25%.