Advertisement
![]() |
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji aturan baru yang akan melarang para tahanan mengenakan masker selama proses pemeriksaan dan saat ditampilkan dalam konferensi pers. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hal tersebut sedang dibahas secara internal untuk menentukan mekanisme pelaksanaannya.
"KPK akan menyusun pengaturan atau mekanisme yang akan menjadi pedoman bagi semua pihak terkait, terutama para tahanan yang menjalani pemeriksaan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (12/7).
Praktik para tersangka yang mengenakan masker selama konferensi pers KPK dan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjadi latar belakang kajian ini. Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan proses hukum.
