Advertisement
![]() |
Jakarta - Polisi menangkap total 351 orang terkait aksi demonstrasi pada 25 Agustus yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8).
"Dari 351 orang yang ditangkap, 155 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 196 lainnya adalah anak-anak, yaitu mereka yang berusia di bawah 18 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Ade Ary menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut diamankan setelah petugas memberikan imbauan kepada para peserta aksi, yang tidak diindahkan. Massa justru melakukan perusakan fasilitas umum, kendaraan, serta melawan dan melempari petugas di lapangan.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menambahkan bahwa dari 351 orang tersebut, 196 anak telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. "196 anak sudah dipulangkan," katanya.
Putu juga menyebutkan bahwa 155 orang dewasa masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari ratusan orang dewasa tersebut, tujuh di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba. Enam orang positif sabu dan satu orang positif benzodiazepine.
Putu menuturkan bahwa tujuh orang yang positif narkoba akan ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah proses pemeriksaan selesai. "Untuk tujuh orang ini masih diperiksa lebih lanjut di Krimum, dan setelah selesai akan ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba," ujarnya.
