Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-29T11:55:44Z
Headline news

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Mulai Mei

Advertisement

Jakarta - Pemerintah Indonesia membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik mulai Mei mendatang untuk merespons lonjakan harga dan gangguan pasokan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut diambil setelah harga bahan baku plastik melonjak signifikan akibat terganggunya pasokan nafta di tengah tekanan geopolitik global.

"Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi plastik packaging," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik antara laim polipropilena, polietilena, hingga Linear Low-Density Polythylene (LLDPE) dan High-Density Polythylene (HDPE).

Namun, kebijakan bebas bea masuk bahan baku plastik ini bersifat sementara selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.

"Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa," katanya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mencari sumber alternatif pasokan biji plastik nafta guna menjaga keberlanjutan industri dalam negeri di tengah gangguan rantai pasok global.

"Untuk nafta tentu sedang dicarikan, targetnya kita harapkan bulan Mei nanti kita lihat lagi," ujar Airlangga.

Menurutnya, langkah ini diperlukan agar tekanan harga bahan baku tidak merembet ke harga produk akhir, terutama makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.

"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," pungkas Airlangga. (Hty)