Advertisement
MEDAN - Aktivitas judi tembak ikan di Jalan Inspeksi Titipan, Labuhan Deli, Medan, telah berlangsung lama tanpa penegakan hukum. Warga menduga aktivitas perjudian ini dilindungi aparat penegak hukum hingga terkesan kebal hukum.
Lokasi judi tersebut juga menolak memberikan tanggapan mengenai izin operasionalnya. Warga setempat mendesak Kapolres Belawan yang baru, AKBP Oloan Siahaan, untuk menindak tegas pelaku judi ini, mengingat dampak negatif perjudian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Seorang warga mengungkapkan keresahannya dan menduga adanya praktik suap kepada aparat penegak hukum. Padahal, kegiatan perjudian jelas melanggar Pasal 303 KUHPidana.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk melindungi masyarakat dari praktik perjudian ilegal. (Red)
