Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Rabu, 27 Agustus 2025, Agustus 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-27T06:01:01Z
EkonomiHeadline news

Harga Beras Medium Resmi Naik! Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh Indonesia

Advertisement

JAKARTA - Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025.
 
Rincian Kenaikan Harga Beras Medium:
 
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB): Rp13.500/kg (naik dari Rp12.500/kg)

- Zona 2 (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Babel, NTT, Kalimantan, Sulawesi): Rp14.000/kg (naik dari Rp13.100/kg)

- Zona 3 (Maluku, Papua): Rp15.500/kg (naik dari Rp13.500/kg)
 
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini diperlukan karena HET sebelumnya tidak sesuai dengan perkembangan biaya produksi dan distribusi. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen.
 
Deputi III Bapanas, Andriko Noto Susanto, menambahkan bahwa rencana kenaikan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pada 13 Agustus 2025 dan rapat antar kementerian/lembaga pada 22 Agustus 2025.
 
Pemerintah berharap dengan adanya aturan baru ini, harga beras di pasaran lebih mencerminkan biaya produksi dan distribusi yang berlaku, sambil tetap menjaga keterjangkauan bagi konsumen.