Advertisement

Advertisement

Advertisement

Redaksi1
Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-07T06:43:23Z
Headline news

KPK Panggil Dua Mantan Menteri Era Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi, yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025). Keduanya diperiksa dalam kasus yang berbeda.
 
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023 yang melibatkan anggaran hampir Rp10 triliun. Penyelidikan KPK fokus pada kerja sama penggunaan Google Cloud.  

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Mendikbudristek) dan dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. KPK menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung, dan juga tengah mendalami dugaan korupsi terkait kuota internet gratis yang diduga terkait dengan perkara Google Cloud.
 
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, diperiksa terkait dugaan korupsi dana haji khusus. Kasus ini melibatkan periode sebelum dan termasuk tahun 2024.