Advertisement
MEDAN – Warga Perumahan Contempo Regency Medan menyesalkan adanya postingan di media sosial yang dinilai fitnah keji, terkait tuduhan pemberian gratifikasi kepada Ketua DPRD Kota Medan beserta Anggota DPRD Sumut, Hasyim,SE. Warga membantah keras, dimana saat ini warga yang merasa terzolimi sedang memperjuangkan hak dan menjadi korban intimidasi.
Hal tersebut disampaikan warga saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di Komisi 4 DPRD Medan.
"Kami tegaskan, tuduhan kami menghalang-halangi apalagi memberikan gratifikasi itu sama sekali tidak benar dan sangat keji! Kami ini rakyat biasa yang teraniaya dan terzolimi, justru kami yang mengadukan nasib kami ke wakil rakyat," ujar Kuasa Hukum warga, Tuseno, SH.MH.
Tuseno menilai wajar apabila DPRD Kota Medan meminta Dinas PU dan Dinas Perkim untuk menunda pembongkaran sementara waktu, mengingat objek yang dipersoalkan masih dalam proses pengaduan.
"Alangkah tidak elok jika permasalahan yang sedang diproses justru dipaksakan untuk dibongkar. Tindakan DPRD menunda itu sudah sangat wajar dan beralasan," tegasnya.
Perwakilan warga lainnya, Dedis, menyebut ada oknum tertentu yang memiliki kepentingan terselubung dan terkesan terburu-buru ingin membongkar rumah ibadah di komplek mereka.
"Faktanya, ada oknum berkepentingan yang membawa preman ke komplek kami untuk menyerang dan mengintimidasi warga. Karena itulah kami minta tolong kepada wakil rakyat yang kami pilih," ungkap Dedis.
Dedis juga menyayangkan adanya penggiringan opini yang hanya menyudutkan figur tertentu di DPRD. Padahal, menurutnya, banyak anggota dewan dari lintas partai yang ikut mengawal kasus ini.
"Kenapa berita dipelintir? Begitu banyak wakil rakyat dari berbagai lintas partai yang bantu kami, kenapa cuma figur tertentu yang disudutkan?" serunya.
Di tempat yang sama, Ahwat, warga lainnya, turut membantah keras tuduhan yang menyebut pihaknya ditunggangi oleh kekuatan modal tertentu.
"Kami ini hanya warga biasa. Saya bantah keras, tidak benar tuduhan bahwa kami bukan cukong!" tegas Ahwat membantah isu tersebut.
Sebelumnya, beredar postingan di media sosial yang menuding warga Contempo Regency memberikan sesuatu kepada Ketua DPRD Kota Medan dan Anggota DPRD Sumut. (Red)
