![]() |
Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis resmi akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian. Insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).
📋 Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis
Mekanisme kenaikan kelas nantinya tidak hanya mengacu pada kemampuan akademik semata. Perkembangan karakter peserta didik juga akan menjadi aspek penting yang dipertimbangkan.
Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun rancangan peraturan menteri beserta petunjuk teknis sebagai panduan bagi sekolah dan guru.
🎯 Tujuan Kebijakan
Abdul Mu'ti menyebut kebijakan lama memicu banyak keluhan dari para guru. Di sisi lain, capaian akademik siswa perlu ditingkatkan.
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, kami berharap peserta didik lebih termotivasi belajar, meningkatkan penguasaan materi, sekaligus membangun karakter dan mental yang kuat," jelasnya.
Selain aturan kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait penjurusan siswa yang juga telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo. Kedua kebijakan ini masih dalam tahap penyelesaian regulasi sebelum diterapkan.
📌 Soal Wacana Sekolah Gratis
Terkait pembahasan mengenai sekolah gratis yang sebelumnya disampaikan Presiden, Abdul Mu'ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan. Namun, penjelasan rinci masih belum dapat dipaparkan secara lengkap saat ini.
