MEDAN – Menanggapi aduan masyarakat terkait kemacetan parah di Jalan Gatot Subroto, Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak cepat menggelar patroli penertiban parkir liar di sekitar area halte Bus Rapid Transit (BRT).
Dalam penertiban yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan, Kesmedi Dagobert Sianipar, S.H, Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan bergerak menyapu bersih para juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa atribut resmi serta memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang nekat parkir di pembangunan jalur khusus BRT.
Kesmedi, menegaskan bahwa penindakan ini berawal dari keluhan warga yang resah dengan kesemrawutan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Tim Cakrawala langsung turun ke lokasi begitu menerima pengaduan. Hasilnya, kami mendapati jukir tak bertanggung jawab yang bekerja tanpa seragam dan tanda pengenal resmi," ujar Kesmedi.
Kesmedi menegaskan bahwa penindakan ini bukan aksi gertak sambal. Tim Cakrawala dikerahkan secara bergelombang untuk menjaga kawasan tersebut. Dimana Tim Cakrawala yang terbagi dalam beberapa regu dikerahkan untuk berpatroli secara bergantian selama 24 jam penuh.
"Patroli ini berjalan berkesinambungan setiap delapan jam. Selama ada aduan masyarakat, parkir liar atau tidak beraturan, maupun jukir liar, pasti kami tindak tegas sesuai aturan," tegasnya.
Kesmedi juga mengimbau tak segan memandu petugas lewat laporan langsung (Dumas) jika menemukan praktik perparkiran nakal di sudut-sudut Kota Medan.
"Jangan segan-segan untuk melaporkan ke kita. Kita siap melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya mengakhiri.
