TERKINI
f ig t ▶

Tarif Listrik Tidak Naik Kuartal IV 2026, Ini Daftar Lengkapnya


Jakarta - PT PLN (Persero) merilis daftar tarif listrik terbaru untuk seluruh golongan pelanggan. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan bersubsidi.
 
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menyambut baik keputusan tersebut. "Di tengah situasi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha," ujarnya, Selasa (3/11).
 
Sesuai aturan, tarif nonsubsidi sebenarnya dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan nilai tukar, harga minyak, inflasi, dan harga batubara. Namun pemerintah memutuskan mempertahankan tarif agar daya beli masyarakat terjaga dan sektor bisnis bisa merencanakan biaya dengan lebih pasti.
 
 🏠 Pelanggan Rumah Tangga
 
- R-1/TR 900 VA → Rp1.352/kWh

- R-1/TR 1.300 VA → Rp1.445/kWh

- R-1/TR 2.200 VA → Rp1.445/kWh

- R-2/TR 3.500–5.500 VA → Rp1.700/kWh

- R-3/TR 6.600 VA ke atas → Rp1.700/kWh
 
💼 Pelanggan Bisnis
 
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA → Rp1.445/kWh

- B-3/TM di atas 200 kVA → Rp1.122/kWh
 
🏭 Pelanggan Industri
 
- I-3/TM di atas 200 kVA → Rp1.122/kWh

- I-4/TT 30.000 kVA ke atas → Rp997/kWh
 
🏛️ Pemerintah & PJU
 
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA → Rp1.700/kWh

- P-2/TM di atas 200 kVA → Rp1.533/kWh

- P-3/TR Penerangan Jalan Umum → Rp1.700/kWh
 
⭐ Layanan Khusus
 
- L/TR, TM, TT → Rp1.645/kWh
Topik / Hashtag